Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

4 Dampak Demo Mahasiswa dan Pelajar Terhadap Ekonomi RI


Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berharap aksi demo mahasiswa tidak mencederai stabilitas perekonomian Indonesia. Sebab, di tengah perlambatan ekonomi global, gangguan situasi politik dalam negeri dikhawatirkan justru mengganggu iklim investasi.

"Tentu saya berharap bahwa hal-hal yang menjadi pemicu bisa untuk dibahas melalui proses-proses politik yang ada, sehingga tidak menimbulkan dampak sentimen yang lebih luas," kata Menteri Sri Mulyani di Jakarta.

Pihaknya saat ini tengah berupaya keras untuk menahan dampak laju perlambatan ekonomi global ke perekonomian dalam negeri. Bahkan risiko perlambatan ekonomi global pun mulai terkendali, di mana bank sentral di Eropa dan Amerika Serikat sudah melakukan penurunan suku bunga dan pelonggaran kuantitatif (quantitative easing).

"Dari beberapa yang sudah memberikan sentimen yang relatif lebih positif seperti penurunan suku bunga dan quantitative easing yang dilakukan di Eropa dan Amerika Serikat harusnya itu memberikan sedikit jeda dan ruang untuk emerging market (negara-negara berkembang), termasuk Indonesia," kata dia.

Di sisi lain, investor-investor asing masih percaya terhadap kondisi stabilitas geopolitik di Indonesia. Terbukti selama April hingga Agustus 2019, aliran modal asing yang masuk ke Indonesia bergerak positif. "Selama ini kan semenjak April hingga Agustus kemarin kita mendapatkan cukup banyak positif capital in ke Indonesia," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh pihak dapat menjaga momentum stabilitas ekonomi dan politik di Tanah Air. Itu dilakukan untuk meredam dampak-dampak yang didatangkan dari eksternal.

"Situasi sekarang ini mungkin perlu untuk kita semua menjaganya untuk mengembalikan momentum dan stabilitas, sehingga kita juga lebih fokus kepada risiko yang berasal dari luar," ucap Sri Mulyani.

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa kembali turun ke jalan. Aksi demo mahasiswa digelar di berbagai daerah. Tuntutan mereka sama. Menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai tidak pro rakyat. Mulai dari RUU KUHP, revisi UU KPK, hingga RUU Pertanahan. Berikut ini 4 dampak demo pelajar dan mahasiswa terhadap ekonomi Indonesia.

Rupiah Melemah


Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyebutkan hari ini nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) bergerak melemah. Salah satunya disebabkan adanya aksi demonstrasi selama 2 hari.

"Rupiah hari ini agak sedikit melemah di level 14.135 padahal kemarin kemarin Rupiah sudah anteng di bawah 14.100," kata dia, dalam sebuah acara diskusi di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/9).

Mengutip Bloomberg, Rupiah dibuka di level Rp14.120 saat pembukaan pagi hari ini atau melemah dibanding penutupan sebelumnya Rp14.113. Usai pembukaan, Rupiah terus mengalami pelemahan. Hingga siang ini Rupiah berada pada level 14.135.

Selain dari sisi domestik, faktor eksternal dari kondisi global juga turut mempengaruhi pelemahan Rupiah tersebut. Kendati demikian, BI akan terus menjaga stabilitas moneter.

"Dan oleh karena itu upaya sedang kami jalankan bahwa menjaga stabilitas di pasar uang khususnya di BI dan valas jadi satu keharusan jika inginkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tutupnya.

Berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.134 per USD. Melemah jika dibandingkan dengan patokan pada tanggal (24/9) yang ada di angka 14.099 per USD.

Berdasarkan data BI, pada September 2019, Rupiah mencatat apresiasi 0,9 persen secara point to point (ptp) dan 1,0 persen secara rerata dibandingkan dengan level Agustus 2019. Dengan perkembangan tersebut Rupiah sejak awal tahun sampai dengan 18 September 2019 tercatat.

IHSG melemah


Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melanjutkan pelemahan hingga Rabu (25/9). Ini telah berlangsung selama 3 hari berturut-turut sejak senin lalu.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengungkapkan saat ini berita Indonesia di kancah internasional memang selalu terkait kondisi politik. Itu tentu saja mempengaruhi sentimen pasar terhadap kondisi di dalam negeri.

"Memang kebetulan berita yang keluar di Indonesia lebih banyak berita politik, itu tentunya cukup membawa pengaruh ke pasar," kata dia, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/9).

Pada pra pembukaan perdagangan hari ini, IHSG turun ke level 6.121,49. Pada pembukaan pukul 09.00 waktu JATS, IHSG lanjut terjun bebas hingga 49 poin atau 0,81 persen ke 6.088,09.

Sementara itu, indeks saham LQ45 juga turun 1,36 persen ke posisi 948,50. Sebagian besar indeks saham acuan bergerak di zona merah. Pada awal pembukaan perdagangan, IHSG sempat menyentuh level tertinggi 6.126,86 dan terendah di 6.086,16.

Dia menjelaskan, berita politik erat kaitannya dengan perspektif investor. Terutama yang mengincar kondisi positif.

"Dalam arti kata, orang lagi mencari katalis positif namun kebetulan beritanya politik yang lagi kurang bagus. Mungkin penyebab utamanya boleh dibilang itu," keluhnya.

Kendati demikian, dia mengungkapkan investor belum terlalu menyoroti kisruh politik yang tengah terjadi di Indonesia. Sebab kondisi saat ini diperkirakan hanya berlangsung sementara waktu saja.


"Kondisi politik ini bisa berlarut larut sepertinya tidak. Kalau kita lihat kan sudah mencapai kata sepakat mengenai beberapa UU yang ditunda pembahasannya, dan kami lihat IHSG masih merah hari ini tapi tidak parah banget. Jadi mungkin diharapkan dalam beberapa hari ini kondisinya bisa lebih normal dalam arti sentimen politiknya kalau tidak berkelanjutan bisa balik lagi ke posisi yang lebih fundamental," tutupnya.

Stasiun Palmerah Lumpuh


Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, sejak pukul 16.50 sampai kini, sejumlah perjalanan kereta dari arah Tanah Abang menuju Serpong dan sebaliknya belum dapat melintas di area Stasiun Palmerah. Hal tersebut merupakan salah satu dampak demo pelajar yang terjadi siang tadi.

"Belum dapat melintas di area Stasiun Palmerah karena masih beberapa titik jalur rel masih dipadati kerumunan warga," ujar Eva dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/9).

Eva melanjutkan, KAI Daop I telah menempatkan sejumlah personil di lapangan untuk terus memastikan keamanan jalur untuk dapat dilalui kereta. Dia mengimbau masyarakat yang akan ke Serpong mencari alternatif lain apabila ingin tiba lebih cepat ditujuan.

"Warga yang akan menuju area lintas barat serpong/maja/rangkasbitung dan tetap ingin menggunakan kereta diimbau untuk mencari alternatif stasiun selain Palmerah atau dapat menggunakan moda transportasi lainnya," paparnya.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia, Anne Purba mengatakan, situasi di dalam Stasiun Palmerah saat ini masih dipadati berbagai kelompok baik dari siswa maupun penumpang KRL rutin. Meski padat, situasi di dalam stasiun hingga sore hari ini masih aman.

Namun demikian, situasi di luar stasiun saat ini masih tidak kondusif sehubungan dengan adanya kerumunan massa di luar stasiun. Untuk tetap dapat melayani pengguna, PT Kereta Commuter Indonesia melakukan rekayasa operasi.

"KRL Commuter Line dari arah Rangkasbitung / Maja / Parungpanjang / Serpong tujuan Tanah Abang diatur hanya sampai Stasiun Kebayoran. Selanjutnya KRL Commuter Line dari Stasiun Kebayoran akan kembali ke arah Rangkasbitung / Maja / Parungpanjang / Serpong," jelasnya.


PT KCI mengimbau pengguna KRL tujuan Stasiun Jurang Mangu, Sudimara, Rawa Buntu dan seterusnya dapat menuju ke Stasiun Kebayoran untuk menggunakan KRL. PT KCI juga mengimbau masyarakat dan para pengguna KRL untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama dengan tidak berkerumun di sekitar jalur rel serta bersama-sama menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian yang merupakan fasilitas publik.

ADB kaji Dampak Demo ke Investasi


Ribuan mahasiswa melakukan demonstrasi di kawasan perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (24/9) kemarin. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan terkait protes Rancangan Undang-undang (RUU) KPK dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Direktur Asian Development Bank (ADB) untuk Indonesia Winfried Wicklein mengatakan, pihaknya belum bisa memproyeksi dampak demo tersebut terhadap investasi di Indonesia. Hal tersebut tidak bisa disimpulkan hanya dengan melihat satu kejadian saja.

"Terlalu dini untuk kita bisa proyeksi itu. Kami belum memasukkan variabel itu dalam analisis itu. Tapi kami akan analisis," ujar Winfried di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (25/9).

Winfried melanjutkan, dalam menanamkan dana di suatu negara investor tidak hanya melihat satu faktor. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan di antaranya kemudahan berusaha dan juga ketersediaan infrastruktur. Kemudian juga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Ini belum terlambat dan banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Permudah investasi untuk domestik dan asing. Ini krusial. Investasi infrastruktur juga harus terus dilanjutkan. Lalu sumber daya manusia juga," jelasnya.

Terhadap beberapa faktor itu, Winfried menambahkan, Indonesia harus mampu bersaing meningkatkan kualitasnya sehingga mampu bersaing dengan negara asing. "Indonesia harus terus bersaing dengan negara lain, terus me-reform, karena negara lain juga terus melakukan perbaikan," tandasnya.


Sebelumnya, Mahasiswa di sejumlah daerah menggelar demonstrasi serentak pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) kemarin. Mereka menolak rancangan undang-undang dan revisi undang-undang yang dianggap kontroversi.

Sumber : Merdeka.com

Penjelasan Lengkap Isi Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU KUHP


Meredeka.com - Dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP, salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah soal pemidanaan penghina presiden dan wakil presiden. Bagaimana sebenarnya bunyi pasal ini.

Dalam RUU KUHP, aturan mengenai hal itu diatur dalam bagian kedua yaitu mengenai Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Ada dua pasal yang mengatur, yaitu Pasal 218 dan Pasal 219.

Berikut ini isi Pasal 218 dan Pasal 219 RUU KUHP serta penjelasannya:

Pasal 218

Pasal 218

(1) Setiap Orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori IV.
(2) Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Penjelasan Pasal 218

Pasal 218

Ayat (1)
Yang dimaksud dengan "menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri" pada dasarnya merupakan penghinaan yang menyerang nama baik atau harga diri Presiden atau Wakil Presiden di muka umum, termasuk menista dengan surat, memfitnah, dan menghina dengan tujuan memfitnah. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan atau mengurangi kebebasan mengajukan kritik ataupun pendapat yang berbeda atas kebijakan pemerintah.

Penghinaan pada hakikatnya merupakan perbuatan yang sangat tercela (dilihat dari berbagai aspek: moral, agama, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai HAM/kemanusiaan), karena "menyerang/merendahkan martabat kemanusiaan" (menyerang nilai universal); oleh karena itu, secara teoritik dipandang sebagai rechtsdelict, intrinsically wrong, mala per se dan oleh karena itu pula dilarang (dikriminalisir) di berbagai negara.

Ayat (2)
Dalam ketentuan ini dimaksud dengan "dilakukan untuk kepentingan umum" adalah melindungi kepentingan masyarakat banyak yang diungkapkan melalui hak berekspresi dan hak berdemokrasi.

Ayat (3)
Cukup jelas.

Ayat (4)
Yang dimaksud "Kuasa Presiden atau Wakil Presiden" dalam ketentuan ini adalah pejabat atau seseorang yang ditunjuk oleh Presiden atau Wakil Presiden.

Pasal 219

Berikut ini bunyi Pasal 219:

Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

Pasal 220

Berikutnya ini bunyi pasal 220:

(1) Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan.
(2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden atau Wakil Presiden.


Sumber : Merdeka.com

Paris Di Nobatkan Sebagai Kota Terindah di Dunia Tahun Ini.


Jakarta,- Kota Paris di Perancis terpilih sebagai kota paling indah di dunia versi survei yang di lakukan oleh agen perjalanan asal Kanada Flight Network, seperti yang dikutip dari CNN Travel pada Senin (24/9).
Dalam daftar tersebut terkumpul 50 kota di dunia dan Paris ditasbihkan sebagai kota paling indah di Dunia, mengalahkan New York (AS), London (Inggris), Venesia (Italia), dan Vancouver (Kanda).

Untuk penyusunan daftar tersebut, Flight Network Mengumpulkan testimoni dari ribuan penulis wisata, travel bloggers, dan agen perjalanan wisata di seluruh dunia.

Paris memang memiliki pesona tersendiri sebagai destinasi wisata. Tak hanya indah, kota juga menawarkan nuansa romantis. Sebanyak 40 juta turis mancanegara datang ke Paris setiap tahunnya, sebagian besar merupakan pasangan yang sedang berbulan madu.

Tapi keindahan Paris bukan hanya soal Menara Eiffel-nya saja. Kota dengan 6.000 jalan ini memiliki lebih banyak sudut menarik yang menunggu dieksplorasi turis, seperti: taman Parc des Buttes Chaumont, Paris Pantheon, komplek kastel Jardin du Luxembourg, sampai jembatan Pont Alexandre III.

Daftar kota terindah di dunia tahun ini memang masih didominasi oleh kota-kota di Eropan dan Amerika. Tapi, sejumlah kota di Asia juga telah masuk dalam daftar membanggakan tersebut.

Negara tetangga Indonesia, Singapura, menempati peringkat ke-11. Sementara Bangkok di Thailand menempati peringkat ke-43. Sayangnya, Indonesia sendiri tak masuk dalam daftar tersebut pada tahun ini.

Kota-kota wisata populer di Asia, seperti Tokyo dan Seoul ikut masuk dalam daftar, masing-masing menempati posisi ke-18 dan ke-40.

Berikut daftar lengkap 50 kota paling indah di dunia 2019 versi Flight Netrwork:

1. Paris, Perancis.
2. New York, As.
3. London, Inggris.
4. Venesia, Italia.
5. Vancouver, British Columbia, Kanada.
6. Barcelona, Catalonia, As.
7. Cape Town, Afrika Selatan.
8. San Francisco, California, AS.
9. Sydney, New South Wales, Australia
10. Roma, Italia
11. Singapura, Singapura
12. Lisbon, Portugal
13. Amsterdam, Belanda
14. Praha, Republik Ceko
15. Rio de Janeiro, Brasil
16. Budapest, Hongaria
17. Istanbul, Turki
18. Tokyo, Jepang
19. Wina, Austria
20. Buenos Aires, Argentina
21. Toronto, Ontario, Kanada
22. San Diego, California, AS
23. Quebec, Kanada
24. Hong Kong, Hong Kong
25. Chicago, Illinois, AS
26. Bruges, Belgia
27. Madrid, Spanyol
28. Havana, Kuba
29. Dubai, Uni Emirat Arab
30. Yerusalem, Israel
31. Edinburgh, Skotlandia, Inggris
32. Quito, Ekuador
33. Zurich, Swiss
34. Cusco, Peru
35. St. Petersburg, Rusia
36. Berlin, Jerman
37. Hanoi, Vietnam
38. Queenstown, Selandia Baru
39. San Miguel de Allende, Meksiko
40. Seoul, Korea Selatan
41. Dubrovnik, Kroasia
42. San Sebastian, Spanyol
43. Bangkok, Thailand
44. Cartagena, Kolombia
45. Dublin, Irlandia
46. Marrakesh, Maroko
47. Bergen, Norwegia
48. Jaipur, Rajasthan, India
49. Beijing, China
50. Athena, Yunani

Baca juga : Di Balik Layar Premier League, Liga Termahal Sejagat

 
Copyright © 2014 Kabar Berita Rakyat Indonesia (KBRI). All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger